Saka Wanabakti adalah
salah satu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah Pendidikan di bidang
Kehutanan dan lingkungan hidup bagi anggota Pramuka agar mereka dapat membantu,
membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup, sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
Tujuan dibentuknya Saka
Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan kepada
anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar
mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya
alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna
bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan
dilaksanakan di gugus depan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia
dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi
kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya
dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Wanabakti adalah :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap
- Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
- Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
- Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
- Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
- Instruktur tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
- Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
- Sehat jasmani dan rohani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar