ARTI
BINA WANA
Krida Bina Wana adalah salah satu krida
Saka Wanabakti. Bina Wana
terdiri dari atas kata Bina yang berarti membina/mengelola/merawat
sedangkan Wana berarti hutan.
Sumber daya alam hutan memegang peran
penting bagi kelangsungan makhluk hidup, karena disamping mempunyai fungsi
produksi (kayu dan non kayu) juga berfungsi sebagai pengatur tata air,
pencegah kerusakan tanah, pengatur sirkulasi oksigen, dan sumber daya alam
genetika.
Secara khusus, pada tahap ini, krida
bina wana yang terdahulu hanya 2 kecakapan khusus terdiri dari konservasi tanah
dan reboisasi kini telah disempurnakan SKK dan TKK terdiri dari:
1. SKK Konservasi Tanah dan Air
2. SKK Perbenihan
3. SKK Pembibitan
4. SKK Penanaman dan Pemeliharaan
5. SKK Perlebahan
6. SKK Budidaya Jamur
7. SKK Persuteraan Alam.
1. SKK Konservasi Tanah dan Air
Konservasi tanah adalah upaya untuk
memelihara, meningkatkan, dan/atau memeperbaiki kondisi tanah agar berdaya guna
secara optimum sesuai peruntukannya.
Tanah
adalah tubuh ala bebas sebagai hasil pelapukan batuan, yang menduduki sebagian
besar permukaan bumi dan berfungsi sebagai habitat tumbuh-tumbuhan, pengaturan
tata air, serta tempat melangsungkan kehidupan bagi makhluk lainnya. Pembentukan
tanah dipengaruhi oleh faktor-faktor, yaitu iklim, bahan induk, makhluk hidup,
topografi, dan waktu.kelima faktor tersebut berkerjasama melalui proses
pelapukan dan perkembangan tanah, berlangsung sangat lambat berkisar 0,2 – 1 mm
dalam setahun.
Kesuburan
tanah dapat diamati dengan tanda-tanda berikut:
a. Tanah subur biasanya permukaan atasnya berwarna gelap/kelam karena
banyak mengandung bahan organik, tanaman yang ada kelihatan subur
b. Tanah yang tidak subur biasanya permukaannya berwarna terang
(muda), berbatu-batu, kering, tanaman yang ada kelihatan kerdil/tidak tumbuh
dengan baik
Kerusakan
tanah terjadi akibat factor manusia dan alam. Kerusakan tanah mengakibatkan
turunnya produktifitas tanah, dan kekeringan.
Erosi
adalah peristiwa pindah atau terangkutnya tanah atau bagian-bagian tanah dari
satu tempat ke tempat lain oleh media alami yaitu air dan angin. Ada dua macam erosi yang
utama, yaitu erosi normal dan erosi dipercepat. Sedangkan menurut bentuknya,
erosi dibedakan menjadi erosi percikan, erosi permukaan, erosi alur, dan erosi
parit.
2. SKK Perbenihan
Pengadaan benih adalah proses kegiatan
mulai pengumpulan benih, ekstraksi benih, penghijauan termasuk seleksi dan
penyimpanan benih. Penyediaan yang bermutu baik, dalam jumlah yang cukup sesuai
dengan kebutuhan setiap tahun dan tepat waktu. Tujuannya adalah untuk menunjang
kelancaran pengadaan bibit yang bermutu baik dalam jumlah yang cukup, sesuai
dengan kebutuhan setiap tahun dan tepat waktu. Teknik pengumpulan benih dapat
dilakukan dengan cara memetik buah dari pohon atau mengumpulkan buah yang jatuh
di atas tanah.
Kegiatan
pengolahan benih adalah pengeringan buah/kerucut, ekstraksi, pembersihan benih,
pemilihan benih/seleksi, pengeringan benih, dan penyimpanan benih. Setelah itu
dilakukan pengujian benih. Pengujian benih antara lain pengambilan contoh uji,
pengujian persentase kemurnian benih, pengujian viabilitas benih (daya
kecambah), dan pengukuran kadar air bersih.
3. SKK Pembibitan
Bibit adalah bahan tanaman yang dapat
berupa benih sehat atau seedling/anakan baik berupa stek, anakan siap tanam,
cangkokan maupun anakan yang dapat ditanam.
Pembibitan
adalah proses penumbuhan benih menjadi bibit siap tanam, sebanyak yang
direncanakan (sesuai dengan areal tanam) bermutu baik, dan tersedia tepat pada
musim tanam.
persemaian
adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyemaikan dan merawat bibit jenis
tertentu dengan perlakuan teknis tertentu sehingga dalam waktu yang
direncanakan diharapkan dapat dihasilkan bibit yang memenuhi persyaratan baik
dari segi kualitas dan kuantitas (umur, ukuran, dan keadaan pertumbuhan).
Pelaksanaan
kegiatan persemaian / pembibitan dilakukan dengan urutan sebagai berikut :
a. Pembersihan lapangan
b. Persiapan lapangan
c. Pengadaan sarana dan prasarana
d. Penyediaan media
e. Penyiapan media dan peralatan persemaian
f.
Penyemaian
g. Penyapihan bibit
h. Pemeliharaan semai
4. SKK Penanaman dan Pemeliharaan
Penghijauan adalah upaya memulihkan atau memperbaiki
kembali lahan kritis di luar kawasan hutan melalui kegiatan tanam
menanam agar dapat berfungsi sebgaai media produksi dan media pengatur tata air
yang baik, serta upaya memepertahankan dan meningkatkan daya guna lahan sesuai
dengan peruntukkannya.
Reboisasi adalah upaya rehabilitasi lahan kritis di
dalam kawasan hutan melalui penanaman kayu-kayuan termasuk di dalamnya
pembuatan sarana prasarana.
Pelaksanaan
penanaman dilakukan dengan kegiatan:
a. Pembersihan lahan,
b. Pengolahan tanah (gebrus I dan II)
c. Pemasangan ajir
d. Pembuatan lubang tanaman
e. Pengisian pupuk dasar ( kompos )
f.
Penanaman
g. Pemupukan
Pemeliharaan
tanaman dilakukan dengan kegiatan :
a. Penyulaman
b. Penyiangan
c. Pendangiran
d. Pengendalian hama dan penyakit/pengendalian api
e. Pengendalian penggembalakan dan binatang liar
f.
Penjarangan
5. SKK Perlebahan
Perlebahan adalah suatu rangkaian
kegiatan pemanfaatan lebah dan produk-produknya serta vegetasi penunjang untuk
memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dengan
memperhatikan aspek kelestariannya.
Lebah
madu adalah serangga sosial, yang hidup bergerombol dalam keluarga lebah
(koloni). Dalam satu koloni berisi satu lebah ratu yang berkelamin betina
sempurna yang menjadi induk, puluhan lebah jantan yang bertugas mengawini lebah
ratu, dan ribuan lebah pekerja berkelamin betina tidak sempurna yang bertugas
merawat, membersihkan, dan membangun sarang, serta menjaga keamanan dan mencari
air, nektar, dan polen.
Kegiatan
perlebahan ini mempunyai manfaat, yaitu :
a. Manfaat langsung
Meningkatkan pendapatan masyarakat dari hasil perlebahan berupa
madu, tepungsari, royal jelly, propolis, lilin lebah, racun lebah, dll.
b. Manfaat tidak langsung
1) Peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat
2) Peningkatan produksi pertanian, perkebunan, dan kehutanan melalui
penyerbukan
3) Menciptakan kesempatan kerja dan wirausaha
4) Mendukung perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan melalui
kegiatan tanam menanam.
6. SKK Budidaya Jamur
Jamur termasuk golongan fungi atau
cendawan. Menurut masyarakat awam, jamur adalah tubuh buah yang dapat dimakan.
Sedangkan menurut ahli mikrobiologi, jamur atau mashroom ialah fungsi yang
mempunyai bentuk tubuh buah seperti payung. Struktur reproduksi berbentuk bilah
yang terletak pada permukaan bawah dan payung/tudung. Jamur adalah organisasi
yang tidak berklorofil termasuk ordo Agaricales kelas Basidiomicetes.
Sebagai
organisasi yang tidak berklorofil, jamur tidak dapat melakukan proses
fotosintesis seperti halnya tumbuh-tumbuhan. Jamur mendapat makanan dalam
bentuk seperti selulose, glucose, protein, dan senyawa pati. Tidak semua jamur
bisa dimakan, dan beberapa jamur diketahui sebagai jamur beracun. Beberapa hal
yang perlu diperhatikan untuk membantu dalam menghindarkan keracunan jamur,
yaitu :
a. Hindari pengumpulan jamur dalam stadia kancing, karena pada stadia
tersebut sulit untuk membedakan jenis yang satu dengan yang lain (pertumbuhan
awal).
b. Hindari jamur yang tumbuh pada kotoran binatang yang bilahnya
berwarna coklat dan kehitaman
c. Hindari jamur yang bila dipotong mengeluarkan cairan putih seperti
susu
d. Jangan memakan jamur dalam stadia lanjut/hampir busuk
e. Jamur yang menampakkan bekas gigitan kelinci/binatang tidak
merupakan jaminan bahwa jamur tersebut dapat dimakan
f.
Jangan
memakan jamur mentah/belum dimasak
Jamur
ada beberapa jenis, yaitu :
a. Jamur kayu, terdiri dari :
1) Jamur tiram (jamur tiram putih, jamur tiram abu-abu, jamur tiram
pink, dan jamur tiram putih lebar)
2) Jamur kuping (jamur kuping hitam, jamur putih merah, jamur putih
agar
3) Jamur payung
b. Jamur merang
Jamur
mengandung protein lebih tinggi dibandingkan dengan kandungan protein pada
tumbuh-tumbuhan lainnya. Jamur juga mengandung macam-macam vitamin, kalori, dan
kolesterol rendah. Kandungan gizi jamur kayu antara lain mengandung karbohidrat
56%, lemak 1,7 %, dan protein 29,4 %. Jamur kuping mempunyai khasiat mengobati
sakit tenggorokan dan jamur shiitake dapat mencegah kangker dan mengobati
hipertensi.
7. SKK Persuteraan Alam.
Persuteraan alam adalah salah satu
kegiatan usaha tani dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui kegiatan budidaya tanaman murbei (morikultur) yang dikombinasikan
dengan pemeliharaan ulat sutera dan penanganan pasca panennya.
Pemeliharaan
ulat sutera (serikultur) adalah kegiatan pemeliharaan ulat sutera dengan
memberikan pakan daun murbei mulai instar ke 1 s/d ke 5, lalu mengkokonkan dan
panen kokon untuk menghasilkan kokon sebagai bahan baku benang sutera.
Dari
pengertian di atas, ada 3 kegiatan dalam persuteraan alam, yaitu :
a. Penanaman tanaman murbei.
Tanaman murbei (Morus sp) dikembangbiakkan dengan cara stek
batang. Ada beberapa jenis yang umumnya ditanam di Indonesia, yaitu Morus Alba,
Morus Cathayana, Morus Multicaulis, Morus Kanva II, Morus Nigra.
b. Pemeliharaan Ulat Sutera
Ulat Sutera ( Bombyx mori L) adalah serangga yang berguna
sebagai penghasil benang sutera. Dalam siklus hidupnya mempunyai metamorfosis
sempurna mulai dari telur, larva (ulat), pupa, dan kupu-kupu. Ulat sutera dalam
pertumbuhannya mengalami lima tingkat pertumbuhan (instar), yaitu :
1) Instar 1, 2, dan 3 disebut instar kecil dengan masa tumbuh sekitar
12 hari
2) Instar 4 dan 5 disebut ulat besar dengan masa tumbuh sekitar 13
hari.
3) Setiap menjelang pindah instar didahului oleh masa istirahat/tidur
selama 1 – 2 hari.
Setelah instar 5, maka ulat akan mengkokon.
Pemanenan kokon dilakukan 5 – 6 hari setelah mengkokon, dengan mengambil kokon
dari tempat pengkokonan.
c. Penanganan kokon
Kokon
adalah bahan dasar untuk pembuatan benang sutera melalui proses pemintalanUrutan pengolahan kokon, yaitu pengeringan kokon, pemintalan, dan pengemasan benang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar