LATAR
BELAKANG
Hutan sebagai sumber daya alam
memegang peranan penting usaha pengawetan tanah, pengaturan tata air,
pelestarian floraa, fauna, dan plasma nutfah, serta dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan masyarakat akan hasil hutan. Oleh karena itu, sumber daya
alam ini diperlukan pengurusan dan pengelolaan yang sebaik-baiknya untuk
memperoleh manfaat secara optimal dan lestari.
Dalam rangka pemanfaatan hutan
secara lestari maka pengenalan kawasan hutan beserta fungsinya perlu
dimasyarakatkan melalui kegiatan-kegiatan teknis praktis yang menarik. Untuk
itu, dipandang perlu untuk menumbuhkan minat dan motivasi masyarakat, khususnya
generasi muda dan Pramuka tentang Krida Tata Wana.
ARTI
TATA WANA
Adalah salah satu krida dari Saka
Wanabakti, terdiri dari kata Tata yang berarti menata atau mengatur dan Wana
yang berarti Hutan, jadi Tata Wana mempunyai arti menata / mengatur
kawasan hutan dan merisalah isinya.
TUJUAN KRIDA TATA WANA
Mengajak Pramuka dan generasi Muda
untuk memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan kegiatan di bidang
inventarisasi hutan, pengukuhan, dan penataan hutan serta pengukuran dan pemetaan hutan.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK :
1.
SKK
Perisalahan Hutan
2.
SKK
Penginderaan Jauh.
3.
SKK
Pengukuran dan Pemetaan Hutan
1. SKK Perisalahan Hutan
Asal kata :
Inventarisasi Hutan à Forest
Inventory (Inggris) à Bosch
Inventarisatie (Belanda) yang berarti kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang sumberdaya alam hutan
Sumberdaya
Hutan : segala sesuatu yang dapat diambil nilai manfaat dari hutan meliputi
aspek ekonomi, ekologi dan sosial
Perisalahan
hutan/Inventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan data kualitatif dan
kuantitatif tentang hutan diantaranya mengenai luas areal, potensi keadaan
fisik lapangan, dan sosial ekonomi sekitar hutan. Kegiatan ini untuk mengetahui
kekayaan hutan yang ada di dalam wilayah. Dengan adanya data kekayaan tersebut,
maka dalam merencanakan perlakuan terhadapnya akan rasional, sehingga
pengelolaan hutan yang akan diterapkan pada hutan tersebut dapat berlangsung
terus-menerus (lestari). Tanpa data kekayaan hutan maka sifat pengelolaan
menjadi acak-acakan dengan dampak akhir tidak terciptanya pengelolaan hutan
yang lestari.
Tujuan Inventarisasi hutan :
- Mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategik jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan.
- Memantau perubahan kuantitatif sumberdaya hutan, baik yang bersifat pertumbuhan maupun pengurangan karena terjadinya gangguan alami maupun gangguan manusia.
Ruang Lingkup
Inventarisasi Hutan :
- Keadaan lahan hutan
Meliputi jenis tanah, kondisi fisik, biologi
dan kimia tanah, kondisi iklim, serta kondisi topografi. Faktor- faktor inilah
yang telah, sedang dan akan terus mempengaruhi kondisi pertumbuhan /
perkembangan vegetasi (khususnya pohon-pohon) yang ada pada suatu lahan hutan.
- Keadaan tegakan,
Antara lain meliputi :
luas areal (yang produktif dan tidak produktif), struktur tegakan dan komposisi
jenis, penyebaran kelas umur, penyebaran ukuran pohon, keadaan pertumbuhan,
keadaan permudaan, kerapatan tegakan, penyebaran kelas bonita, dan keadaan tempat tumbuh.
- Keterangan yang bersangkut-paut dengan pemanfaatan
Meliputi
aksesibilitas dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar hutan, termasuk
pola penggunaan lahan.
Jenis
Inventarisasi Hutan :
1.
Inventarisasi terestris
Survei Terestris
adalah salah satu teknik untuk mendapatkan informasi sumber daya hutan dan
lingkungannya melalui pengumpulan data di lapangan.
2.
Inventarisasi dengan bantuan citra satelit
Survey dengan
menggunakan bantuan citra satelit
Inventarisasi
hutan selalu berusaha untuk mendapatkan/ mencatat informasi dan data selengkap
mungkin mengenai keadaan hutan, sesuai dengan tujuannya. Karena dalam
pelaksanaan inventarisasi hutan biasanya menghadapi cakupan areal yang sangat
luas, maka pelaksanaan inventarisasi hutan biasanya tidak dilakukan sensus
(pengukuran semuanya) karena menyangkut biaya yang tinggi dan waktu yang lama,
tetapi melalui beberapa pengambilan contoh (sampling).
Cara
sampling ini memiliki beberapa keuntungan antara lain :
a. Pekerjaan dapat lebih cepat terselesaikan karena hanya sejumlah
kecil saja dari seluruh populasi yang perlu diukur dan dicatat
b. Biaya yang diperlukan lebih murah
c. Angka-angka dalam sample jauh lebih sederhana dan volume pekerjaan
jauh lebih kecil, maka mempermudah dalam penarikan kesimpulan
d. Pengamatan dapat dilakukan dengan tujuan-tujuan lain.
Beberapa
metode sampling yang biasa digunakan dalam perisalahan hutan antara lain:
a. Simple Random Sampling (sampling
secara acak)
b. Systematic Sampling (sampling secara sistematik/
teratur)
c. Stage sampling (sampling secara bertingkat, karena kondisi tertentu)
d. Stratifical Sampling (dilaksanakan stratifikasi
sebelum dilaksanakan sampling)
e. Systematic Sampling With Random Start (sampling
sistematik/ teratur dengan petak ukur pertama secara acak/random)
Intensitas
Sampling (IS) yaitu persentase perbandingan antara luas petak ukur (sampling)
dengan luas seluruh areal . data yang dikur/dicatat adalah diameter, tinggi
pohon, jumlah pohon, kelerengan, keadaan fisik lapangan, struktur tanah, dan
sebagainya.
Peralatan
yang digunakan :
a. Alat ukur sudut = kompas
b. Alat ukur lereng = suunto hypsometer, haga meter, clinometers
c. Alat ukur jarak = tambang ukur
d. Alat ukur diameter = phi band, meteran kain
e. Alat ukur tinggi pohon = haga meter, christen meter
f.
Alat ukur
titik koordinat = GPS, Geocam pada Android
2.
SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
Pengukuran
hutan dalah kegiatan mengukur untuk memperoleh kemantapan dan kepastian status
kawasan hutan, baik secara yuridis formal berupa berita acara tata batas dan
keputusan penetapan kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan, maupun material fisik
di lapangan berupa pelaksanaan tata batas, untuk kepentingan pengurusan dan
pengelolaan hutan sebaik-baiknya antara lain pola pengelolaan Daerah Aliran
Sungai (DAS).
Pengukuran
hutan yang pertama dilakukan pada masa Belanda masih menjajah Indonesia,
kemudian setiap 10 tahun dilakukan pengukuran hutan berkala yang disebut dengan
rekonstruksi batas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keadaan luas hutan
masih tetap. Dalam kegiatan pengukuran hutan, ilmu yang digunakan adalah ilmu
jarak dan sudut. Pengukuran jarak menggunakan koreksi kemiringan
(trigonometri), karena keadaan lapangan di hutan tidak datar, sedangkan
pengukur memetakan hutan tersebut di bidang datar. Setelah dilakukan
pengukuran, di titik-titik tertentu dipasang tanda (pal) sesuai fungsinya.
Pemetaan
adalah kegiatan menggambar hasil pengukuran ke dalam bentuk peta dengan skala
tertentu. Peta adalah gambaran dari permukaan bumi pada suatu bidang datar yang
dibuat secara kartografis menurut proyeksi dan skala tertentu dengan menyajikan
unsur-unsur alam dan buatan serta informasi lain yang diinginkan.
Peta
hutan biasanya menggunakan skala 1:10.000 dan 1:25.000. pengukuran luas area
bisa digunakan kertas millimeter kalkir. Di perkembangan zaman, sekarang
kegiatan pengukuran dan pemetaan hutan menggunakan alat GPS ( Global
Positioning System).
3. SKK Penginderaan Jauh.
Adalah kegiatan mendapatkan data
tentang suatu obyek dengan cara tanpa menyentuh obyeknya. Pada umunya melalui
media foto udara, citra landsat, citra Spot, dan lain-lain. Penginderaan jauh
juga berarti suatu seni dan teknik untuk mendapatkan informasi mengenai suatu
obyek, wilayah, atau fenomena melalui data yang diperoleh dengan menggunakan
peralatan yang tidak langsung mengenai obyek, atau mendapatkan informasi atas
suatu obyek dari suatu jarak tertentu. Ada beberapa wahana penginderaan jauh
yang dipergunakan antara lain helikopter, pesawat udara, balon stratosfer,
roket, dan satelit.
Dalam
kaitannya dengan pembangunan sektor kehutanan teknik penginderaan jauh dapat
juga digunakan dalam penerapan di lapangan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara
lain :
a. Memetakan tipe tumbuhan dan tegakan hutan
b. Inventarisasi hutan dan perencanaan pengelolaan
c. Pembangunan jalan dan perencanaan penebangan
d. Pengendalian banjir dan perlindungan air dan tanah
e. Pengawasan terhadap kerusakan karena kebakaran hutan, angin,
serangan hambatan penyakit, serta penebangan tempat rekreasi
Dalam
kegiatan analisanya, teknik penginderaan jauh menggunakan beberapa alat ,
antara lain :
a. Stereoskop cermin dan stereoskop saku, (TOP CON) yaitu alat yang
digunakan untuk pengamatan tiga dimensi (stereoskopis) atas pasangan potret
udara yang bertampalan.
b. Paralax bar, yaitu alat pengukur tinggi obyek pada potret udara
c. Planimeter, yaitu alat untuk suatu luasan pada peta hasil
penafsiran potret udara atau citra satelit
Sketmaster,
yaitu alat untuk memindahkan data hasil interpretasi potret udara ke peta dasar
terimakasih postingannya...
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNice
BalasHapusMantaap
BalasHapus